Respon Wakil Ketua DPRD Banyuwangi H.M. Alih Mahrus Terkait Polemik di SMPN 1 Singojuruh

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi H.M. Alih Mahrus
Banyuwanginews - Dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi digemparkan dengan kabar bahwa Kepala Sekolah SMPN 1 Singonjuruh, Hj. Lilik Subekti, dipaksa membuat surat pengunduran diri oleh Komite Sekolah setempat. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, H.M. Ali Mahrus, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kewenangan komite sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
Ali Mahrus menjelaskan bahwa fungsi utama Komite Sekolah adalah mendukung dan mendorong kemajuan sekolah, serta berperan sebagai dewan pertimbangan dalam setiap solusi yang diterapkan oleh sekolah.
"Kalau kemudian ada narasi dan indikasi kepala sekolah dipaksa mundur oleh komite, ini sudah melampaui kewenangan dan melampaui fungsi yang di tentukan oleh peraturan undang-undang. Kalau ada hal-hal yang kurang pas, kepala sekolah itu punya atasan yaitu Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp
Menurut Ali Mahrus, apabila ada kebijakan yang dianggap kurang tepat oleh komite sekolah, sebaiknya disampaikan atau dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara tiga unsur utama dalam pendidikan: pihak sekolah, murid dan orang tua/wali murid.
“Ketiga unsur ini harus sama-sama memainkan peran dengan baik. Kalau ada hal-hal yang kurang pas menurut pengamatan komite, laporkan ke pihak Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika setelah melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan masalah belum teratasi, langkah hukum dapat ditempuh jika terdapat unsur pidana.
Ali Mahrus berharap agar citra pendidikan dijaga dengan baik dan masalah diselesaikan melalui diskusi dan komunikasi yang baik. Sebagai pimpinan dewan, Ali Mahrus meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi segera mengambil sikap untuk menengahi persoalan di SMPN 1 Singonjuruh agar tidak berlarut-larut.
“Karena poin pentingnya adalah komite dan sekolah harus bekerja sama. Jangan sampai gegeran antara komite dan sekolah mengganggu suasana belajar mengajar dan berpengaruh pada psikologis anak-anak didik,” pungkasnya. (6/7)
Editor :Titus Yohanes