LDKS Pijar Desak DPRD Banyuwangi Hearing Ulang Terkait Kasus Nafiul Huda

Bondan LDKS PIJAR
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Kasus korupsi kegiatan makanan dan minuman (MAMIN) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi masih menjadi misteri. Hampir 17 bulan berlalu, kasus yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Nafiul Huda sebagai tersangka ini seperti terhenti di meja Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi.
Status tersangka Nafiul Huda hingga saat ini kelanjutan status hukumnya masih belum jelas. Karena belum ada pencabutan status tersangka yang melekat pada dirinya. Sampai hati ini, yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Beberapa minggu yang lalu, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mengajukan penjadwalan hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berkaitan kasus ini. Namun, ketika hearing berlangsung pihak DPRD melalui komisi 1 tidak bisa mengundanghadirkan stakeholder terkait.
LDKS PIJAR pun kembali mengajukan penjadwalan ulang hearing kepada pihak DPRD dengan mengundanghadirkan pihak-pihak terkait seperti Sekretaris Daerah (SEKDA), Inspektorat, Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Polresta Banyuwangi.
Kemudian, pihak media mencoba menghubungi LDKS PIJAR guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan pelaksanaan hearing tersebut. Melalui sambungan telepon, Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR memberikan penjelasan kepada pihak media.
"Belum ada kabar dari pihak DPRD mas, kemarin anggota kami yang menjalin komunikasi dengan pimpinan DPRD berpesan agar kami untuk bersabar dan menunggu kabar," kata Bondan, Jumat, 22 Maret 2024.
Bondan menambahkan jika pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur agar kasus korupsi yang berlarut-larut ini mendapatkan atensi sehingga segera ditangani secepat mungkin agar terungkap semuanya.
"Insyaallah hari senin besok kami bersurat ke KEJATI dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur. Nanti setelah Lebaran insyaallah kami akan mendatangi langsung ke kantornya di Surabaya," ucap Bondan.
Kembali, media pun menanyakan jika pihak DPRD kabupaten Banyuwangi tidak menjadwalkan hearing lanjutan berkaitan dengan kasus MAMIN fiktif ini. Apakah teman-teman dari LDKS PIJAR akan menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat?
"Sebenarnya semua anggota ingin segera menggelar aksi demo, namun karena ini bulan puasa jadi banyak pertimbangan. Kami takutnya banyak pihak yang menggiring opini jika kami memaksa menggelar aksi demo," ujarnya.
"Kami titip pesan saja kepada teman-teman media, semoga penjadwalan hearing segera di laksanakan oleh DPRD di bulan ini. Dan jika dijadwalkan hearing kami berharap si Tersangka Korupsi MAMIN fiktif yaitu Nafiul Huda untuk didatangkan juga. Karena kami pastikan akan terus mengawal kasus korupsi ini sampai tuntas," pungkasnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : LDKS PIJAR