Pembangunan Pasar Desa Lemahbang Dewo Diduga Tidak Susai RAB

Pembangunan pasar desa
BANYUWANGINEWS - Adanya kejanggalan pembangunan pasar desa yang terletak didusun krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, diduga pekerjaan pembangunan pasar desa tersebut tidak sesuai dengan RAB.
Dari penelusuran awak media, pekerjaan yang dibangun diatas bangunan lama ini bukan pekerjaan dari titik nol, karena ada sebagian bangunan yang lama tidak dibongkar," Salah satu nya besi besi yang dipakek beda ukuran.
Pembangunan pasar desa yang memakai anggaran dana desa (DD) dengan nominal Rp.90.000.000, perlu perhatian serius dari dinas terkait.
Karena Dana Desa (DD)," adalah amanah dari undang -undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa,
Saat hendak koonfirmasi kepada kepala desa, sulit ditemui dan kami pun mencoba untuk menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes). lewat via watshap,"Natik saya konfirmasi kesampean mas karena saya masi di bwi ungkap sekdes", ucap Sekdes.
Pada dasarnya program dana desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk dapat lebih memajukan desa dan diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat desa. Bukan sebaliknya menjadi ladang atau lahan korupsi bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Editor :Titus Yohanes