Gempar Seorang Oknum Kyai Besar di Banyuwangi Harus Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Foto ilustrasi. Wattpad.com
Banyuwangi News| Oknum Kyai besar MR. Fz sekaligus mantan Ketua DPC salah satu partai di Banyuwangi diduga melakukan tidak pidana asusila.
Kabar menggemparkan di kabupaten Banyuwangi mendekati bulan suci haji, seorang oknum kyai besar Mr.Fz (53Th) punya pondok pesantren, beberapa satuan pendidikan dan mantan ketua DPC salah satu partai, dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dengan tuduhan tindak pidana asusila pada rabu (22/6/2022)
Pihak keluarga NL yang juga menjabat sebagai Kepala Desa saat dikonfirmasi menyampaikan,” ini murni perbuatan personal, tidak ada sangkut paut dengan lembaga dan keluarga, kami harap semua pihak adil menyikapi, dan kami mengharap APH bisa menegakkan hukum dengan seadiladilnya”, terangnya
Berdasarkan keterangan Ferikurniawan, TRC PPA Banyuwangi, ” Saya mengecam keras terhadap terduga pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum tokoh yang ada di salah satu daerah Singojuruh .
Harapannya segera panggil dan amankan terduga pelaku atas nama inisial F. Apalagi informasinya terduga pelaku ini adalah mantan anggota dewan. Jika memang tidak ada, Kapolres harus berani mengeluarkan status DPO untuk terduga pelaku.
Untuk sementara korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi sebanyak 6 orang. 5 perempuan dan 1 laki-laki yang jadi korban. Alhamdulillah Kapolresta melalui Unit Renakta gerak cepat untuk menangani persoalan ini dan menjalankan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat dikonfirmasi, ”
Yang pasti sedang kita proses untuk laporannya mas, sudah proses penyidikan”, tegasnya.(jo)
Editor :Titus Yohanes