Ketua FRB Angkat Bicara Terkait Raibnya Papan Plang Pelanggaran di LP2B, Dimana Pihak Satpol PP

Ketua FRB Irfan Hidayat SH.,MH
Banyuwangi News - Permaslahan di Dusun Rembang Desa Banjar, Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi terkait adanya Bangunan/Gedung yang dibangun dikawasan tanah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B) atau Lahan Sawah dilindungi(LSD), yang saat ini bangunan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh instansi terkait dengan dipasangnya Plang papan pelanggaran dikawasan LP2B oleh pihak Satpol PP Banyuwangi beberapa bulan yang lalu,
Tetapi sangat disayangkan papan plang pelanggaran yang dipasang oleh, Pihak Satpol PP Banyuwangi dilokasi bangunan yang berdiri di tanah,LP2B telah hilang atau dicabut ini pun timbul tanda tanya.
Saat kami berada dilokasi kamipun mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan tersebut terkait dengan dicabut nya, palang papan pelanggaran yang terpasang dibangunan tersebut tetapi pemilik rumah tidak bisa memberikan komentar,"Saya gak bisa komentar maaf istri dan anak saya masi disurabaya mas,ujar pemilik rumah Kamis (4/8/2022).
Dikesempatan berbeda Ketua FRB dan juga Praktisi Hukum, Irfan Hidayat SH.MH., mengatakan kepada awak media terkait dengan dicabutnya papan plang pelanggaran yang dipasang oleh Dinas Satpol PP, dilokasi bangunan yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B) atau Lahan Sawah dilindungi(LSD), itu sudah kesalahan yang sangat vatal kenapa Pihak Satpol PP, Banyuwangi hanya diam seribu bahasa tanpa adanya tindakan.
Hilang nya papan palang pelanggaran yang dipasang oleh pihak satpol pp yang tertancap dibangunan yang berdiri di atas tanah LP2B ini menjadi tanda tanya bagi saya,"siapa yang berani mencabut papan plang tersebut.???
Dan apakah pihak Satpol PP sudah mengetahui terkait hilang nya atau di cabut nya papan palang pelanggaran tersebut ," ujar Irfan Hidayat.(jo)
Editor :Titus Yohanes