Pembangunan Break Water Diduga Adanya Kejanggalan, Kades Sukojati Angkat Bicara

Bukan sirtu tetapi tanah dan bongkaran bangunan
Banyuwanginews - Pembangunan Break Water yang dikerjakan oleh kontraktor / CV King Alfarizy dari sumber dana anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 Dengan nilai Rp.149.500.000,00 rupiah, berlokasi diwisata pantai cemara, Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, kabupaten Banyuwangi, terkesan amburadul alias asal-asalan.
Saat dikonfirmasi lewat Chat WhatsApp sandi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membalas pesan kami dia mengatakan, pengerjaan Break Water tersebut sudah tahap pembenahan dan besok masih mau di service lagi nambahkan sirtu ucapnya.
Beberapa media memantau kelokasi, memang benar sudah ada pembenahan tetapi sangat disayangkan pengerjaan tersebut cuma sekedar ditimbun oleh pasir pantai dan dilapisi dengan tanah bekas bongkaran bangunan, bukan SIRTU.
Dengan tempat berbeda awak media menemui Kepala Desa Sukojati Untung suripno,mengatakan kepada awak media terkait adanya pembangunan Break Water itu dari pengajuan Proposal Pemdes Sukojati tahun 2021, ke Dinas Pengairan.
"Iya terealisasi nya tahun 2022 sekarang ini mas dan hasil pembangunan tersebut kurang memuaskan kepada saya pribadi," ungkap kepala desa Pada Kamis 28/7/2022.
Irfan Hidayat SH.MH, selaku praktisi Hukum, sangat menyayangkan kinerja cv rekanan dan Dinas Pengairan Umum ini sudah jelas hanya menipulasi publik dan juga masyarakat.
"Dimana Kepala Dinas Pengairan Umum kok tidak merespon terkait pengerjaan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi, Padahal pemberitaan terkait dengan pembangunan Break Water ini sudah diberitakan oleh beberapa Media sosial," ujarnya kepada awak media Rabu (27/7/2022).(jo)
Editor :Titus Yohanes