Aktivis Banyuwangi Berkumpul Sepakat Bahas Permasalahan Banyuwangi

Tampak beberapa aktivis
Banyuwanginews - Sejumlah aktivis pergerakan, pegiat LSM dan wartawan kabupaten ujung timur pulau Jawa hari mengadakan pertemuan yang bertempat di pasar mobil genteng kulon (barat kantor GNI genteng) kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi.
Tampak beberapa aktivis yang hadir pada siang itu seperti Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (LDKS PIJAR), Masruri Ketua Umum Banyuwangi Watch Corruption (BCW), M. Rofiq Azmi Ketua Aliansi Pemuda Peduli (APP), SH Tianaka salah satu pendiri Komunitas Jurnalis Karang Semanding (JKS) Blambangan Kidul, DLL.
Dalam pertemuan yang di gelar secara tidak formal tersebut adalah untuk membahas isu-isu dan permasalahan yang hari ini berkembang di kabupaten Banyuwangi. Jum'at, 11 November 2022.
“Pertemuan ini menyamakan persepsi atau sudut pandang permasalahan beberapa hari terakhir ini sedang menjadi perbincangan publik. Dan komitmen yang tercetus pada sore ini adalah siap mengawal KEJARI Banyuwangi untuk mengusut tuntas kasus korupsi MAMIN yang telah menetapkan saudara NH sampai ke akar-akarnya,” kata Bondan.
Selain itu, Bondan yang kemarin telah mengatakan kepada media bahwa akan mengumpulkan beberapa aktivis pergerakan, pegiat LSM dan Wartawan untuk menyikapi permasalahan bangunan yang melanggar aturan dan penuh kejanggalan yang dilakukan oleh BAKESBANGPOL Banyuwangi.
"Kami menceritakan temuan kami dengan data-data yang kami miliki, beserta jawaban dari Dinas PU Pengairan dan KESBANGPOL yang berbeda satu sama lainnya dan terkesan saling lempar," ujarnya.
Lebih lanjut Si Raja Demo menjelaskan, jika hasil diskusi dan tukar pilihan dengan rekan-rekan yang tadi hadir memberikan beberapa langkah-langkah taktis dan strategis dalam menyikapi masalah ini yang menurut kajian bersama adanya indikasi korupsi.
"Kesepakatan bersama, teman-teman akan mengajukan hearing kepada pihak DPRD. Sebelum nantinya melakukan aksi turun ke jalan bahkan membuat laporan ke APH jika benar-benar terindikasi adanya kegiatan fiktif dan ada indikasi korupsi," ujarnya (jh)
Editor :Titus Yohanes