Ketua ISNU Rogojampi Mendesak APH Tutup Gali C di Duga Ilegal Dikecamatan Rogojampi Banyuwangi
Ketua ISNU Rogojampi Irfan Hidayat Mendesak Pihak APH Galian C di Duga Ilegal Kecamatan Rogojampi
Banyuwangi|Ketua ISNU Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Irfan Hidayat menyatakan tekadnya untuk mendesak penutupan seluruh usaha tambang diduga ilegal yang menjamur di Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Irfan Hidayat menilai, problematika tambang ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang menggembirakan bagi masyarakat.
Penegakan hukum, upaya preventif, pembinaan maupun penghentian paksa penutupan tambang diduga ilegal tak pernah ada ujung pangkalnya
Selama ini kami meminta kepada pihak terkait untuk menutup diduga tambang ilegal tidak pernah mendapat respons yang memadai dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuwangi termasuk Bupati, Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, dan Inspektorat. Kami menduga ada kepentingan tersembunyi di balik lambannya penanganan masalah dugaan tambang ilegal di Kecamatan Rogojampi," ucap Ketua ISNU Rogojampi (22/1/2026).
Kami menuggu tindakan tegas dari Satpol PP, Polres, TNI, karena diduga tambang ilegal merusak lingkungan, merusak akses jalan,merugikan negara, mencuri aset SDA negara, melahirkan KKN, dan mengesampingkan kepentingan umum.
“Tambang ilegal merusak lingkungan. Tidak ada reklamasi paska penambangan membuat dataran berlubang, rusak tak dapat ditanami lagi atau gak bisa dimanfaatkan dengan baik. Merusak sungai, merusak lahan produktif,Merusak akses jalan,merusak sumber air, membahayakan daerah penyangga air,” tegasnya
Editor :Titus Yohanes