Polisi Abaikan Aduan Masyarakat, Ketua LAN Angkat Bicara

Ketua LAN Hijrotul Hady
Banyuwanginews - Lagi-lagi misteri kasus penggelapan mobil terjadi lagi di Banyuwangi dengan modus sewa mobil. Namun proses tindaklanjut pelaporan kasus tersebut seolah tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Polresta Banyuwangi. Kamis, (7/7/22).
Ketua Lembaga Anti Narkotika Banyuwangi (LAN) mengatakan, seperti yang tertuang dalam Kode Etik Profesi Polisi (KEPP), tertulis jelas bahwa anggota kepolisian tidak boleh menolak atau mengabaikan pengaduan masyarakat dan dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta pelayanan.
"Apabila diketahui anggota polisi melanggar aturan dan etika tersebut maka akan dikenai sanksi membuat permohonan maaf, mengikuti pembinaan mental, penurunan jabatan, hingga pemutusan masa dinas kepolisian," kata Hady.
Jika benar demikian, seharusnya Mapolresta Banyuwangi segera berbenah. Kasihan masyarakat yang selama ini berada pada posisi terdzolimi. Pelapor dipersulit, terlapor terkesan dilindungi.
"Jelas sekali bahwa alur cerita dari si pelapor bahwa terlapor telah menghilangkan 1 (satu) unit mobil milik pelapor. Lalu, menunggu apa lagi Pak Kanit Pidum tersebut? Menunggu orang tersebut di deportasi? atau menunggu orang tersebut melarikan diri? Jika demikian patut diduga jika Kanit Pidum Polresta Banyuwangi sedang memainkan sebuah peran penting dalam penyidikan," pungkasnya.
Read more info "Polisi Abaikan Aduan Masyarakat, Ketua LAN Angkat Bicara" on the next page :
Editor :Titus Yohanes