FRB: APH Harus Tindak Tegas Tambang yang Diduga Ilegal dan Terkesan Kebal Hukum
Tamabang beroprasi kembali
Banyuwangi News - Banyaknya praktek tambang ilegal khususnya yang berada di lahan produktif di Banyuwangi tentu sangat meresahkan.Dampak akibat tambang ilegal itu tentunya sangat merusak kelestarian alam.
Seperti halnya di Desa Gladak, Dusun Susukan Kidul,Kecamtan Rogojampi dan di Desa Gintangan, Kecamtan Blimbing Sari, tambang tersebut diduga ilegal alias tidak mengantongi ijin tetapi dengan aman kegiatan tambang tersebut beroprasi sampai malam hari.
Saat awak media mengkonfirmasi dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas lingkungan hidup tidak ada jawaban.
Awak mediapun menemui Ketua Forum Rogojampi Bersatu Irfan Hidayat SH, MH, dikantor nya pada Senin (4/7/2022) dia mengatakan, adanya beberapa tambang galian C, yang diduga ilegal beroperasi kembali setelah sempat tidak beroperasi karena pemberitaan sebelumnya.
"Tetapi sekarang malah seakan-akan cuek dan diduga kebal hukum karena tidak adanya tindakan dari pihak APH untuk menindak tambang tersebut," ujarnya.
Irfan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pengecekan terkait legalitas operasional penambangan, jika terbukti tidak berijin aparat harus mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang, ditambah lagi sudah banyak keluhan masyarakat karena gangguan yang ditimbulkan.
Read more info "FRB: APH Harus Tindak Tegas Tambang yang Diduga Ilegal dan Terkesan Kebal Hukum" on the next page :
Editor :Titus Yohanes