Pelapor Ungkap Kekecewaan Kinerja Unit Pidum Polresta Banyuwangi, Atas Progress Penyelesaian Pelapor

Polresta
Banyuwanginews - Kekecewaan warga banyuwangi yang menjadi korban dugaan kasus penggelapan satu unit mobil, kecewa atas kinerja Unit Pidum Polresta Banyuwangi yang meminta pihak pelapor untuk mencari translater bahasa.
Hal itu diungkapkan Yoga, selaku pelapor yang diminta Kanit Pidum Satreskrim polresta Banyuwangi, untuk mencari translater.
"Iya saya diminta untuk mencari translater bahasa turki karena tersangka diduga warga negara turki. Aneh sekali buat saya mas, karena terlapor ini tinggal di Indonesia sudah 12 tahun dan 90% fasih berbahasa Indonesia dengan baik. Dan anehnya kok bisa punya SIM dari Denpasar Bali," ungkap Yoga.
Padahal pada saat dipertemukan diruang penyidik, saat itu tersangka bisa berbahasa indonesia, lalu, apakah sebenarnya, jika memang dibutuhkan translater itu tugas pihak kepolisian bukan pelapor.
"Saya jadi bingung dengan perkara yang saya laporkan ini," tutur yoga.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat dihubungi melalui saluran selulernya, menuturkan bahwa tidak ada masalah.
"Tidak ada masalah mas, itu tehknis penyidik, dan tersangka sudah dilakukan penahanan," singkat Kasat Reskrim.
Diketahui bahwa terlapor juga pernah tersangkut dugaan kasus yang sama sebelumnya di Mapolsekta Banyuwangi sejak Oktober tahun 2021.(AHW)
Editor :Titus Yohanes