Joko tama Selaku Pentolan FRB Angkat Bicara Terkait Tambang diDesa Aliyan

Tampak akitifitas penambangan didesa aliyan
BANYUWANGINEWS - Aktivitas tambang galian C diduga ilegal (tidak berizin) didapati bebas beroperasi pada beberapa tempat di Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, salah satunya berlokasi di dusun Gembleng Desa Aliyan.
Dari pantauan awak media, terlihat alat berat sedang beroperasi, dengan beberapa truk sedang antri untuk mengangkut material berupa tanah urug, pasir dan batu, yang dampaknya jelas menimbulkan kerusakan parah terhadap alam dan lingkungan sekitar.
Bebasnya aktifitas penambangan yang di duga ilegal tersebut, membuat Forum Rogojampi Bersatu (FRB), salah satu lembaga yang ada di Banyuwangi angkat bicara.
Joko tama selaku ketua selaku pentolan FRB, meminta kepada pemerintah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap keberadaan tambang-tambang galian C tersebut. "Maraknya praktek pertambangan membuat kondisi kerusakan lingkungan semakin parah di Kabupaten Banyuwangi, salah satunya di Wilayah Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi. Kami duga dengan sengaja, oknum penambang melanggar undang-undang pertambangan. Maka kami minta dengan segera pihak APH untuk memberikan tindakan tegas,"ujar joko.
Joko melanjutkan, jika jelas pertambangan itu :
1.Tidak memiliki ijin Usaha pertambangan (IUP)atau menyala Gunakan (IUP)
2. Tidak memiliki Wilayah ijin pertambangan (WIUP) atau menyala Gunakan (WIUP)
3.Tidak memiliki Analis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), maka di khawatirkan dampak terhadap kerusakan Lingkungan hidup tidak terdeteksi sejak dini.
4.Patut diduga merugikan Keuangan Negara karena tidak adanya pajak yang masuk ke pemerintah Daerah Tingkat I maupun II.
"Maka kami anggap persoalan ini harus ditangani dengan serius. Penertibkan atau melakukan penindakan terhadap Pengusaha Tambang Galian C jangan terkesan tebang pilih. saya yakin Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya akan berlaku adil dan melakukan penindakan ke siapapun pengusaha tambang Galian C yang melanggar Hukum,"pungkas joko.
Hasil pantauan dari tiem media di lokasi tambang Galian C Sampai saat ini masik beraktivitas seperti biasa terkesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. (Jhn)
Editor :Titus Yohanes