KasatPol PP Banyuwangi Angkat Bicara Soal Raibnya Plang Pelanggaran LP2B

Kasatpol pp Banyuwangi
"Setelah itu kita berikan surat kepada mereka untuk melakukan pembongkaran," terangnya.
Lanjut Wawan, mekanismenya saat ini PPNS memanggil yang bersangkutan selaku pemilik bangunan.
"Konteksnya apabila mereka tidak taat aturan, apalagi diduga sudah dikasih plang trus di copot, perlu mendapatkan konfirmasi dari pihak kecamatan setempat dan mekanisme itu saat ini sedang dilakukan oleh PPNS secara prosedural," ungkapnya.
Dikesempatan berbeda, terkait tahapan yang dilakukan PPNS, awak media berhasil menkonfirmasi Agus Waluyo selaku pejabat PPNS, Via Whatsapp, bahwa pihaknya segera memanggil petugasnya.
"Siap besok kita panggil menghadap petugas PNS, undangan lagi proses mas mohon maaf," jawabnya.(Johan)
Read more info "KasatPol PP Banyuwangi Angkat Bicara Soal Raibnya Plang Pelanggaran LP2B" on the next page :
Editor :Titus Yohanes