Kemenag Banyuwangi Gelar Rakor Lintas Sektor Tentang Layanan Nikah Dan Administrasi Kependudukan

Rakor di kemenag
BANYUWANGINEWS - Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor tentang layanan nikah dan administrasi kependudukan kembali digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Pengadilan Agama (PA) beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, bertempat di PC Cafe Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono, Kamis (29/09/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan tentang revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan dan transformasi layanan digital, sekaligus program Kemenag Banyuwangi yang dilaksanakan di KUA Kecamatan, terutama di KUA revitalisasi yakni Rumah Moderasi Beragama dan Pojok Cinta (Pojok Cerita Indah Tentang Kita)
"Dalam rumah moderasi di KUA Kecamatan, ada pertemuan rutin para lenyuluh agama baik Islam, Hindu, Kristen, Katolik maupun Budha yang ada diwilayah Kecamatan,"terangnya.
Dihadapan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama dan Dispedukcapil, Amak menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 5 KUA Kecamatan Revitalisasi yang pembangunannya dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). KUA Kecamatan itu adalah Banyuwangi, Kalipuro, Songgon, Rogojampi dan Gambiran, menyusul di tahun 2023 ada tambahan 4 KUA Kecamatan, yakni KUA Kecamatan Genteng, Sempu, Muncar dan Srono.
Pengadilan Agama Banyuwangi yang dihadiri Panitera menyampaikan bahwa, jika ada permasalahan terkait layanan maupun produk hukum Pengadilan Agama dapat di komunikasikan.
"Hasil pertemuan hari ini menjadi bahan rapat kami di Pengadilan Agama,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil diwakili oleh Eva Zulfiah Mansur, S.Kom., dan Niniek Endah Prastyowati, S.H., menyampaikan tentang data kependudukan yang berkaitan dengan KUA Kecamatan dan Pengadilan Agama.
"Perubahan komponen identitas kependudukan dapat dilakukan di Kantor Desa/Kelurahan, Kantor Kecamatan maupun di Pasar Layanan Publik maupun Mall Layanan Publik,"terang Eva.
Terkait data orang tua kandung yang tidak sesuai pada Akta Kelahiran menurut Eva dapat dilakukan Perubahan.
Eva yang ternyata putri mantan Kepala Kemenag Kabupaten Banyuwangi Manshur tersebut juga menyampaikan banyak terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin erat, terutama program Isbat Nikah terpadu, yakni sidang Isbat nikah, pencatatan nikah dan perubahan data kependudukan yang dilakukan dalam satu tempat.
Ketua APRI Kabupaten Banyuwangi Fathurrahman mengatakan, jika pertemuan lintas sektor seperti ini sangat bermanfaat bagi layanan di KUA Kecamatan.
"Kegiatan seperti ini sangat penting agar tidak terjadi perbedaan cara pandang dalam menyikapi permasalahan data Kependudukan,"singkatnya.
Mewakili Kasi Bimas Islam yang berhalangan hadir, syafaat memastikan bahwa, rakor dengan tiga lembaga terkait seperti ini akan terus dilakukan, terlebih di era layanan digital yang membutuhkan layanan cepat dan akurat. (Team)
Editor :Titus Yohanes