Tambang Galian C di Desa Aliyan; Penambang Selalu Kucing-kucingan Dengan Aparat

Tambang diduga ilegal, merusak alam, didesa aliyan
BANYUWANGINEWS - Penambangan didua titik di desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, seolah tidak takut meski salah satu penambangan tersebut sudah ditertibkan, akan tetapi sekarang pun sudah beraktifitas kembali seperti semula.
Entah ada apa di situ sehingga hukum sulit ditegakkan, Jika penertiban oleh APH tidak berpengaruh, sebaiknya Kapolres Banyuwangi harus turun tangan.
Irfan Hidayat selaku ketua FRB, mengatakan tentang aktivitas kedua tambang yang diduga ilegal di Daerah Desa Aliyan, Kecamtan Rogojampi sudah diberitakan oleh media dan sudah ada tindakan dari pihak terkait. Namun fakta di lapangan penambangan yang diduga ilegal tersebut tetap eksis.
"Penambang selalu kucing-kucingan dengan aparat. Di razia sebentar, kemudian beraktivitas lagi. Padahal dampak yang timbul akibat tambang ilegal cukup besar karena mengganggu kehidupan ekosistem alam dan menimbulkan kerusakan di setiap akses jalan desa. ,” ujar dia, Sabtu 1/10/2022
Masih kata Irfan, tidak takutnya penambang melakukan aktivitas ilegal karena lemahnya proses penegakan hukum di wilayah Banyuwangi.
Padahal akibat tambang ilegal tersebut sudah jelas, mengakibatkan kerusakan alam polres banyuwangi perlu lebih tegas dan harus melakukan penegakan hukum,” tambahnya
Salah satu warga setempat pun menyayangkan adanya aktifitas penambangan tersebut.
"Membuat jalan didesa ini banyak yang rusak pak,” ungkap warga. (Jhn)
Editor :Titus Yohanes