RTH Rogojampi Tidak Berfungsi, Ketua FRB Angkat Bicara

Tampak bangunan gedung tak berfungsi RTH Rogojampi
Banyuwanginews - Sungguh sangat disayangkan Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rogojampi yang berlokasi dibarat terminal dan tempat pasar hewan Rogojampi telah mangkrak lebih tiga tahun dan belum berfungsi.
Atas hal itu, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) mendorong agar dilakukan percepatan pemanfaatannya agar dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.
Irfan Hidayat, selaku ketua FRB, mengatakan pada media ini, jika pemerintah untuk membangun RTH itu telah menghabiskan dana hingga milyaran rupiah, menjadi sia-sia dan rusak terbengkalai jika bangunan itu tidak segera difungsikan dan dirawat.
"Nantinya jika RTH berfungsi, akan memiliki manfaat besar, UMKM berjalan dan PKL lebih tertata, lebih nyaman dan bisa menjadi tempat bersantai keluarga yang terjangkau,"jelas Irfan pada Rabu (5/10/2022).
Untuk mempercepat fungsinya lanjut irfan, semua pihak, mulai Forpimka, dinas pasar, dishub serta stakeholder harus duduk bersama mencari solusi.
"Soal pasar hewan saya kira bisa disolusikan, bahkan jika dipindahkan banyak tanah milik pemerintah yang bisa dipakai sebagai penggantinya. Jika perlu FRB siap adakan diskusi bersama untuk mencari solusinya," tegasnya.
Sementara itu, Nawari selaku Kabid.Pasar Dinas Koperasi, usaha mikro dan Perdagangan Banyuwangi, mendukung jika RTH Rogojampi segera di fungsikan dengan maksimal.
"Perencanaan dan pembangunan ada pada Dinas PU. Kita mendukung bila segera manfaatkan, bila PKL mau masuk mari ditata kita pernah diterangkan rencana pengembangannya oleh PU, katanya tahun ini dikerjakan bertahap. Diskop sebagai penerima, mengelola dan yang penting PAD masuk," ujar Nawari.
Dikesempatan berbeda, H.Hartono, M.Si., selaku Camat Rogojampi mengatakan akan ada pengembangan RTH.
"Untuk rencana pengembangan ada, kita akan koordinasikan dengan pihak Pemkab," singkatnya.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Dinas PU, namun sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas belum memberikan keterangannya. (Jhn)
Editor :Titus Yohanes