Para Penambang di Desa Aliyan Diduga Kebal Hukum, Ketum AMI Ambil Langkah Tegas Laporkan Ke Polda

Tampak aktifitas penambangan, didesa aliyan, Rogojampi, Banyuwangi
BANYUWANGINEWS - Dalam hal menyikapi pembaritaan penambangan yang diduga ilegal dan seakan-akan kebal hukum, Baihaki Akbar selaku Ketua DPP Pusat Aliansi Madura Indonesia(AMI) angakat bicara, tentang aktivitas tambang yang diduga ilegal di Daerah Desa Aliyan, Kecamtan Rogojampi sudah diberitakan oleh media ini tetapi tidak ada respon yang positif dari APH Banyuwangi, fakta di lapangan penambangan yang diduga ilegal tersebut tetap beraktifitas seakan-akan tidak mengenal hukum ataukah hukum diwilayah banyuwangi sudah tumpul.
Saya akan menyikapi terkait dengan penambangan yang diduga ilegal tetap beroprasi saat ini, jangan merasa kebal hukum jangan merasa ada yang membekengi dibelakang kalian terus tidak menghiraukan adanya pemberitaan media.
"Kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak APH Polres banyuwangi, Saya akan laporkan ke POLDA Jatim terkait dengan maraknya penambangan yang diduga ilegal diKabupaten Banyuwangi," tegasnya Kamis (13/10/2022).
Tambah Baihaki, padahal sudah jelas dampak yang timbul akibat tambang ilegal cukup besar, karena mengganggu kehidupan ekosistem alam dan menimbulkan kerusakan di setiap akses jalan. (yhn)
Editor :Titus Yohanes