Ketua FRB Irfan Hidayat, Kapolres Harus Tinjau Langsung Aktifitas Penambangan di Desa Aliyan

Tampam aktifitas penambangan beroprasi
BANYUWANGINEWS - Kurangnya penegakan hukum di Banyuwangi khususnya untuk para penambang yang diduga melakukan aktifitas ilegal yaitu penambangan.
"Irfan Hidayat selaku ketua FRB angkat biacara, Seperti Penambangan di desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, seolah tidak takut dengan pihak APH meski salah satu penambangan tersebut sudah penrah ditertibkan, akan tetapi sekarang pun sudah beraktifitas kembali seperti semula. Entah ada apa di situ sehingga hukum sulit ditegakkan, Jika penertiban oleh APH tidak berpengaruh, sebaiknya Kapolres Banyuwangi harus turun tangan.
Masih kata irfan, tentang aktivitas tambang yang diduga ilegal di Daerah Desa Aliyan, Kecamtan Rogojampi sudah diberitakan oleh media dan sudah ada tindakan dari pihak terkait. Namun fakta di lapangan penambangan yang diduga ilegal tersebut tetap beraktifitas seakan-akan tidak mengenal hukum ataukah hukum diwilayah banyuwangi sudah tumpul," ungkapnya.
"Padahal dampak yang timbul akibat tambang ilegal cukup besar karena mengganggu kehidupan ekosistem alam dan menimbulkan kerusakan di setiap akses jalan desa,” ujarnya.
Tambah Irfan, tidak takutnya penambang melakukan aktivitas ilegal diduga karena lemahnya proses penegakan hukum di wilayah Banyuwangi. Apakah Kapolres banyuwangi harus pantau dan tinjau langsung kelokasi agar lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum.
Saya akan menyikapi terkait penambangan yang diduga ilegal yang beroprasi dengan tenang, kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak APH Polres banyuwangi.
"Saya akan bersurat ke POLDA Jatim terkait dengan maraknya penambangan diKabupaten Banyuwangi," tegas irfan.
Saat media ini memantau langsung kelokasi penambangan tersebut, memang benar realita dilpangan aktifitas penambangan tetap beroprasi. (yhn)
Editor :Titus Yohanes