Terkait Adanya Indikasi Bakal Korupsi di Pembangunan RTH Purwoharjo, Ketua FRB Angkat Bicara

Papan kegiatan atau anggaran
Banyuwanginews - Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DSN, Krajan Rt 03 Rw 01 Desa Purwoharjo, Kecamatan PurwoHarjo, Kabupaten Banyuwangi.
Pasalnya proyek pembangunan RTH mengunakan anggaran APBD Tahun 2022 yang menelan anggaran Rp.122.280.00,- yang di kerjakan oleh CV.Bintang Ujung Timur terkesan asal jadi.
"Salah satu warga sekitar mengatakan kepada awak media, proyek tidak beres nih pengerjaannya diduga asal-asalan dan tidak mengedepankan kwalitas dan kuantitasnya.” ucap warga sekitar dengan tersenyum pada awak media, Minggu (14/8/2022).
Dikesempatan yang sama awak mediapun menuju kerumah Kepala Desa Purwoharjo, untuk menanyakan tentang pembangunan RTH diwilayahnya sangat disayangkan, beliau (kades) sedang tidak dirumah.
"Dan saya ada no hp nya tetapi saya tidak mau ngasih kepada sampean," ujar pihak keluarga kepada awak media.
Ditempat yang berbeda, Irfan Hidayat SH.MH, selaku Ketua FRB sekaligus Prakitisi Hukum, mengatakan kepada awak media saya juga menilai pengerjaan proyek RTH tersebut sangat ceroboh, dan tidak mengedepankan aspek kwalitas yang sudah di tentukan.
“Baru di mulai saja sudah terlihat indikasi bakal di korupsi.Hal itu bisa kita lihat dari sisipengerjaannya yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana keberadaan pihak pengawas dari Dinas PU Ciptakarya yang terkesan sengaja membiarkan pekerjaan itu amburadul tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan secara mateng," ungkapnya.
"Pihak pengawas dari Dinas kemana, kok diam saja, apakah memang sengaja di biarkan pekerjaan itu amburadul agar bisa berbagi hasil dari kecurangan itu.Karena kalau dibiarkan pekerjaan itu terus sampai selesai dipastikan akan berdampak pada kerugian anggaran Pemerintah," kata irfan.
Imbuh irfan, saya Juga berharap pihak terkait untuk intens melakukan pengawasan terhadap proyek yang mengunakan anggaran APBD atau uang rakyat.Jangan biarkan tangan tangan jahil itu menguras uang rakyat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
“Kita sebagai masyarakat berharap kepada Instansi terkait, untuk segera melakukan langkah langkah kongkrit untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi pada setiap proyek pemerintah yang bersumber dari anggaran APBD,” tutupnya (Johan)
Editor :Titus Yohanes