aktivitas Pertambangan Emas Gunung Tumpangpitu Picu Perseteruan Warga Dua Desa

Perseteruan warga dua desa
Banyuwanginews - Konflik sosial akibat adanya aktivitas pertambangan emas gunung Tumpangpitu diwilayah kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur rupanya tidak mereda bahkan semakin memanas dan meluas hingga melibatkan perseteruan warga dua desa diwilayah ring satu yakni antara warga desa Sumberagung dan desa Kandangan.
Hal itu dipicu oleh adanya pelaporan dua orang perangkat desa yaitu kepala desa Kandangan dan kepala dusun Sumber bopong yang mengaku menjadi korban dugaan persekusi oleh warga dusun Pancer desa Sumberagung beberapa waktu yang lalu kepada pihak kepolisian.
Pelaporan yang dilakukan kedua sosok pemimpin di desa Kandangan itu bahkan disesalkan oleh sebagian warganya sendiri karena dianggap terlalu berlebihan dan malah bisa menjadi pemicu konflik baru antar kedua desa bertetangga yang juga sama-sama berada diwilayah ring satu tersebut.
Seperti yang disampaikan Sutrisno salahsatu warga dusun Sumberbopong yang dirinya meminta agar kedua pemimpin desanya itu yakni kepala desa Kandangan dan kepala dusun Sumberagung untuk lebih memilih jalan mediasi damai untuk menyelesaikan kesalahpahaman warga dua desa akibat adanya aktivitas yang diduga dilakukan oleh karyawan PT BSI di Gunung Salakan.
"Demi menjaga kondusifitas dua desa kesalahan pahaman antara warga dusun Pancer desa Sumberagung dan dusun Sumberbopong desa Kandangan seharusnya bisa memakai upaya mediasi damai dulu oleh kedua kepala desanya dan tidak serta merta melaporkan ke polisi apalagi hingga menyewa pengacara seperti itu," tutur Sutrisno, Jumat, (12/8/2022).
"Bukankah tugas pamong desa sebagai seorang pemimpin adalah melayani dan mengayomi warganya. Apalagi ketika ada kejadian seperti ini, seharusnya kedua kades bergerak cepat untuk menjadi fasilitator warganya masing-masing," imbuhnya.
Lebih lanjut Oe Yenk Panggilan Akrab Sutrisno mengatakan jika dirinya sangat prihatin melihat saudara-saudaranya mengalami permasalahan. Apalagi sampai ada yang menyewa pengacara untuk melapor ke polisi, menurutnya sangat memilukan dan akan malah merugikan kedua belah pihak.
"Seharusnya pak kades dan pak Kadus tidak perlu lapor, terlebih sampai menyewa pengacara. Sebelum melapor harus ada mediasi terlebih dahulu, jangan sampai ada kesan permasalahan ini sengaja dipesan oleh pihak tambang atau ada oknum yang memanfaatkannya demi kepentingan mereka," Tukasnya.
Ditempat terpisah, Bondan Madani Si Raja Demo mengemukakan bahwa kejadian ini merupakan by desain yang diciptakan oleh pihak tambang untuk mengalihkan isu dan membuat bungkam tokoh penggerak tolak tambang.
"Awalnya kan ada aktivitas yang diduga dilakukan oleh karyawan PT BSI di Gunung Salakan, dan menurut analisa maupun kajian kami yang dikerjakan disana adalah kegiatan untuk mengecek tempat-tempat yang memiliki kadar emas," Ujarnya.
Pihaknya berasumsi seperti itu dengan alasan, karena izin eksplorasi PT DSI untuk gunung Salakan dengan nomor SK: P2T/83/15.01/V/2018 yang awalnya berakhir pada tanggal 25/01/2022, tiba-tiba diperpanjang sampai tanggal 25/01/2024.
"Di bulan Januari tahun 2022, dihari Kamis tanggal 20, kami dari LDKS PIJAR mengajukan surat permohonan hearing kepada DPRD Provinsi Jawa Timur karena pada saat itu izin eksplorasi di gunung salakan akan berakhir tanggal 25. Namun tiba-tiba di bulan Juni izin eksplorasi itu ditambah sampai 2024, dan terdengar kabar di gunung salakan sedang ada aktivitas serta pergerakan warga tolak tambang," Urainya.
Masih menurut Bondan, pihaknya berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif Banyuwangi untuk segera turun ke lokasi mengecek langsung aktivitas apa yang kemarin dikerjakan oleh pihak perusahaan tambang emas di gunung salakan.
"Kami dari LDKS PIJAR berharap agar ada tim dari pemerintahan kabupaten Banyuwangi (eksekutif dan legislatif) meninjau langsung disana. Setidaknya memberikan perhatian terhadap masyarakat ring satu dan mengetahui situasi maupun kondisi di Gunung Salakan," Terangnya.
"Selain itu kami juga menengarai adanya laporan yang tidak tepat atau ABS (Asal Bapak Senang) kepada PT. Mereka Copper Gold, Tbk dari oknum anak perusahaannya terkait kondisi yang terjadi di lapangan. Sebagai perusahaan yang profit oriented dan berpengalaman di bidang tambang pasti akan menyelesaikan semua kewajiban mapun tanggungjawabnya, serta yang pasti akan taat pada konstitusi." Pungkasnya. (Johan)
Editor :Titus Yohanes