Ketua FRB Akan Menyikapi Adanya Kejanggalan di Pengerjaan Dinas Perikanan Dan PU Ciptakarya

Papan kegiatan atau anggaran
Banyuwanginews - Gencarnya pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan diKabupaten Banyuwangi, diduga Banyak menuai polemix pasal nya pengerjaan-pengerjaan yang dikerjakan oleh cv rekanan, diduga hanya mementingakan dirinya sendiri daripada masyrakat yang menikmati hasil pengerjaannya, inipun terlihat dari Dua pengerjaan yang berbeda tetapi Satu rekanan atau CV pelaksana, salah satunya.
Pembangunan RTH, Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo, dengan anggaran Rp,194.970.000.00, pelaksana CV Mekar Arum Abadi, yang diduga pengerjaannya dikerjakan dengan asal-asalan terlihat nyata Proyek pembangunan RTH jelas pengerjaan tersebut juga tidak menggunakan alat berat (molen) dan terkesan tidak memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan.
Dan juga adanya temuan di Rehabilitasi Pagar BBI Genteng, Dinas Perikanan Banyuwangi, dengan anggaran yang sangat fantastic dengan nominal , Rp199.425,000.- pengerjaan tersebut juga terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi, dan diduga tidak mementingkan kualitas dan mutu dari hasil pengerjaan nya.
Hal ini membuat Irfan Hidayat SH.MH., Ketua FRB,Sekaligus Praktisi Hukum ini angkat biacara kepada awak media, beliau mengatakan, sebelumnya ada anggota FRB mengkonfirmasi Kedinas PU Ciptakarya terkait temuan dilapangan yang diduga Pembangunan RTH di Sambimulyo tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan dan bahan matrial nya, di duga tidak sesuai standart.
Dan ini anggota FRB kembali menemukan diduga ada kejanggalan di pengerjaan, Rehabilitasi BBI Genteng dari Dinas Perikanan Banyuwangi yang juga pengerjaan nya kita duga tidak sesuai spesifikasi dan tidak mementingkan kualitas dari pengerjaan tersebut, ada dugaan kalau CV Rekanan ini mau bermain-main dengan anggaran pemerintah, karena kedua pengerjaan tersebut adalah milik rekanan atau cv yang sama yaitu, CV Mekar Arum Abadi.
"Yang mana Kedua Pengerjaan tersebut akan saya tindak lanjuti dengan melaporkan pengerjaan, agar para rekanan CV tidak menyalahgunakan dana pemerintah," tambah Irfan. (Johan)
Editor :Titus Yohanes