Aktifitas Penambangan di Malam Hari Membuat Praktisi Hukum Irfan Hidayat SH, MH Angkat Bicara

Akitivitas penambangan dimalam hari
Banyuwanginews - Maraknya praktik tambang ilegal khususnya yang berada di lahan produktif di Banyuwangi tentu sangat meresahkan. Dampak akibat tambang ilegal itu tentunya sangat merusak kelestarian alam.
Seperti halnya di Desa cantuk kecamatan singojuruh tambang tersebut diduga ilegal alias tidak mengantongi ijin tetapi dengan aman tambang tersebut beroprasi dimalam hari, warga sekitarpun merasa bising dan merasa terganggu adanya penambangan malam hari, rasa kecewapun menyelimuti warga sekitar.
"Saya selaku warga disni benar kecewa mas dan sangat mengganggu istirhat kami, juga tidak adanya ketegasan dari pihak terkait tentang adanya penambangan dimalam hari, tetapi kami tidak bisa berbuat apa karena kami hanya masyarakat kecil, sedangkan meraka berduit," ungkap warga sekitar.
Saat awak media menemui Ketua Forum Rogojampi Bersatu dan juga Praktisi Hukum, Irfan Hidayat SH, MH, dikantor nya Pada Jum'at (19/8/2022), dia mengatakan, adanya beberapa tambang galian C, yang diduga ilegal beroperasi tidak mengenal waktu pada malam hari, harus ditindak tegas.
Masih kata Irfan, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pengecekan terkait legalitas operasional penambangan, jika terbukti tidak berijin aparat harus mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang, ditambah lagi sudah banyak keluhan masyarakat karena gangguan yang ditimbulkan.
Read more info "Aktifitas Penambangan di Malam Hari Membuat Praktisi Hukum Irfan Hidayat SH, MH Angkat Bicara" on the next page :
Editor :Titus Yohanes