FRB dan LSM Pecari Adukan Pencemaran Limbah Tambak di Desa Sukojati ke DLH Banyuwangi

Tambak didesa sukojati
Menurut Irfan, demi kelestarian dan salah satu upaya peningkatan sumber daya alam, harus dijaga kebersihan pantai dari limbah yang bisa merusak.
"Sebelum limbah dibuang, seharusnya limbah dikelola dengan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan ada Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang bersertifikasi, sehingga air limbah yang sudah melalui proses IPAL, bisa dibuang ke lingkungan tanpa dampak merugikan. Mengenai pengelolaan limbah, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, mengenai Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Laut, serta aturan tentang pengelolaan limbah juga diatur dalam Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan," tutur Irfan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra SP., M.Si., menjelaskan bahwa terkait limbah tambak, pengawasan ada di KPP satker dan satwas DLH, selaku pihak yang mensyaratkan standard IPAL, sampai aman dibuang.ke laut. Sedangkan pihaknya, hanya mendorong bagaimana cara budidaya yang baik sesuai aturan/sertifikasi CBIB (cara budidaya ikan yang baik).
"Namun sebenarnya pengawasan yang paling bagus adalah pengawasan melekat, yakni pada masing-masing pengusaha, dengan membekali mereka tentang pengetahuan sesuai standard peraturan," ujarnya.
Terlebih lagi, lanjut Suryanto, pemerintah pusat/presiden saat ini fokus pada program "Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut", yang salah satu kegiatannya adalah "Desa Pesisir Bersih", bahkan sampai ada jabatan deputi yang khusus menangani masalah sampah.
"Tugas kita, bagaimana laut kita bersih terjaga kelestarian alamnya, dan hasil lautnya meningkat. Salah satu cara, kita lakukan pembinaan pada kelompok nelayan untuk andil disitu, sebagai relawan dan penjaga konservasi. Mereka kita kasih sarana untuk pengolahan sampah terutama plastik, agar bisa dijual dan mempunyai nilai ekonomi sebagai tambahan pendapatan," ungkapnya.
Read more info "FRB dan LSM Pecari Adukan Pencemaran Limbah Tambak di Desa Sukojati ke DLH Banyuwangi" on the next page :
Editor :Titus Yohanes