Penerangan Jalan Kawasan RTH Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?

RTH Kedayunan,Kecamatan Kabat
BANYUWANGINEWS - Akibat kurangnya pengawasan, Pemerintah kabupaten Banyuwangi dinilai kurang optimal mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun di Kelurahan Kedayunan kecamatan Kabat kabupaten Banyuwangi diduga banyak yang disalahgunakan fungsinya untuk tempat berbuat asusila alias mesum dan transaksi narkoba serta miras. Jumat (21/10/2022).
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi Hijrotul Hady mengungkapkan, "kami menerima pengaduan dari beberapa warga sekitaran RTH Kedayunan, sudah tiga minggu penerangan kawasan dan jalan di RTH Kedayunan padam, masyarakat khawatir, jika pada malam hari digunakan sebagai tempat mesum dan transaksi barang-barang haram," ungkap Hady mewakili masyarakat Kedayunan.
Lanjut Hady, "kami akan segera investigasi dan menindaklanjuti kepada dinas atau instansi terkait," ucap Hady
Lanjut Hady, "team kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, beliau akan mengevaluasi penerangan dan keamanan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan," terang Hady.
Ditempat yang berbeda Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengatakan, "Jika kekurangan penerangan nanti dievaluasi oleh SKPD terkait, untuk ditambah LPJUnya mas," kata Mujiono
Sementara disisi lain, Bayu Kabid. Tata Ruang DPUCKPP Banyuwangi menjelaskan, "bahwa pengelolaan RTH per 1 Maret 2022 ditangani DLH, adapun pengelolaan RTH yang aset Desa tangani Desa," kata Bayu
"Dinas atau Desa pengelola bisa mengajukan Pembangunan arau pemeliharaan termasuk lampu penerangannya kepada Dinas PUCKPP, untuk masuk dalam penganggran," jelas Bayu.
"Atau membiyayai sendiri melalui Renja dinas masing masing atau dengan dana desa," tambah Bayu.
Secara detail Bayu menjelaskan, bahwa "RTH yang berada di atas Tanah Pemda yang mengelola adalah DLH, kalau tanah desa dikelola oleh desa," jelas Bayu.
Masih kata Bayu, "Aslinya di Lokasi tersebut sudah terpasang instalasi dan lampu-lampunya mas, cuma pengelola yang belum bisa menjaga, banyak yang hilang, kalau pengajuan lampu belum ada. Yang ada pengajuan taman, sudah kita cek pak, yang sisi Lapangan sepak bolanya yang gelap, ini Pak kita tambah lampu sorot," tutup Bayu.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan & Permukiman Kabupaten Banyuwangi (DPU CKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto ST. mengatakan, "Kami DPU membantu penerangan dan kalau ada laporan kami tindak lanjuti," kata Kadis PUCKPP. (AHW)
Editor :Titus Yohanes