Waspadalah, RTH Kedayunan Remang-remang Rawan Tindak Kejahatan
RTH Kedayunan,Kecamatan Kabat
BANYUWANGINEWS - Akibat kurangnya pengawasan, Pemerintah kabupaten Banyuwangi dinilai kurang optimal mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun di Kelurahan Kedayunan kecamatan Kabat kabupaten Banyuwangi diduga banyak yang disalahgunakan fungsinya untuk tempat berbuat asusila alias mesum dan transaksi narkoba serta miras. Jumat (21/10/2022).
Menurut pengakuan beberapa warga sekitar, "sudah tiga minggu penerangan kawasan dan jalan di RTH Kedayunan padam, dan pada malam hari diduga seringkali dipakai sebagai tempat “gelap-gelapan” oleh sejumlah pasangan, dan merupakan daerah rawan bahaya seperti kejahatan seksual, transaksi narkoba dan miras," ungkap salah satu warga.
Kadiv. Tata Niaga Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi Alif Hudi Widayat mengatakan, "kami akan segera menindaklanjuti laporan dan keluhan warga masyarakat Kedayunan kepada dinas terkait," kata Alif.
Lanjut Alif, "kami sudah koordinasi dengan Bapak Mujiono Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, beliau akan mengevaluasi penerangan dan keamanan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan," terang Alif
Ditempat yang berbeda Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengatakan, "Jika kekurangan penerangan nanti dievaluasi oleh SKPD terkait, untuk ditambah LPJUnya mas," kata Mujiono
Sementara disisi lain, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan & Permukiman Kabupaten Banyuwangi (DPU CKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto ST. belum memberikan konfirmasi dan tanggapan terkait padamnya penerangan kawasan RTH Kedayunan, saat dikonfirmasi melalui saluran (chat) Whatsapp. (AHW)
Editor :Titus Yohanes