Polemik Pavingisasi di Perumahan Villa Hijau Kelurahan Karangrejo, Anggota LAN Datangi Dinas PU

Tampak Anggota LAN Banyuwangi datangi kantor Dinas PU Ciptakarya
BANYUWANGINEWS - Polemik pavingisasi di Villa Mutiara Hijau tahap dua di kelurahan Karangrejo kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi menelan anggaran sebesar Rp. 112.947.500,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2022.
Menjadi polemik berkepanjangan dan menjadi pertanyaan publik terkait mudahnya Dinas PU Ciptakarya meggelontorkan APBD.
Hal tersebut tidak lepas dari pantauan Hijrotul Hady Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi ketika melihat adanya kejanggalan anggaran proyek yang bersumber dari APBD, dan juga berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar.
Dikantor PU Ciptakarya, Kepala Divisi Tata Niaga Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi Alif Hudi Widayat yang akrab dipanggil AHW mengatakan, "Kami datang ke Kantor Dinas PU Banyuwangi bersama beberapa anggota LAN, ingin mendapatkan penjelasan dan informasi terkait proyek pavingisasi di Perumahan Villa Mutiara Hijau tahap kedua yang PSU-nya belum diserahkan ke Pemkab Banyuwangi, dan karena proyek tersebut dianggarkan dari APBD ada dugaan peyalahgunaan prosedur dan mengabaikan Perbub mu Banyuwangi No. 53 tahun 2020, tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan. Bab X Pasal 22 terkait pembiayaan", kata Alif, Rabu (19/10/2022).
"Kami ingin mendapatkan konfirmasi, kenapa anggaran pavingisasi itu bisa muncul, dari mulai usulan, persetujuan hingga pelaksanaan", tambah Alif
Masih kata Alif, Penyakit birokrasi ini harus segera diobati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Keluarga Besar Rakyat Banyuwangi prihatin adanya kucuran uang rakyat untuk proyek yang diduga diluar ketentuan prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Padahal seharusnya, uang rakyat digunakan untuk membangun atau memperbaiki jalan yang benar-benar mengalami kerusakan dan sudah menjadi kewenangan Pemkab, Banyuwangi," Ujarnya.
Saat hendak dikonfirmasi Plt Kadis PU Ciptakarya tidak ada dikantor. (Jhn)
Editor :Titus Yohanes