FRB dan LSM Pecari Adukan Pencemaran Limbah Tambak di Desa Sukojati ke DLH Banyuwangi

Tambak didesa sukojati
Banyuwanginews - Kelompok Usaha Bersama (KUB) "Mitra Nelayan" dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pantai wisata Cemara Gading, Desa Sukojati Kecamatan BlimbingSari, Banyuwangi, sejak setahun terakhir mengeluhkan aktifitas pembuangan limbah, dari perusahaan budidaya tambak udang yang berada di lingkungannya.
Pasalnya, limbah tambak yang dibuang langsung ke laut itu, diduga tanpa diproses dahulu sesuai prosedur, sehingga menimbulkan pencemaran di pantai. Atas dugaan tersebut, FRB (Forum Rogojampi Bersatu) bersama LSM Pecari (Pencerahan Anak Negeri) Banyuwangi, melakukan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi.
Irfan Hidayat selaku ketua FRB, mengatakan pada media ini, Selasa (25/10/2022), terkait dengan dugaan pencemaran yang diduga akibat dari limbah tambak di Desa Sukojati, terlebih dahulu pihaknya melakukan pengecekan dilokasi.
"Berdasar pantauan tim kami dilapangan, terdapat sedikitnya 5 perusahaan budidaya tambak udang di kawasan pantai itu. Kami temukan fakta, limbah dari tambak langsung dibuang ke laut yang kami duga tidak diproses terlebih dahulu. Akibatnya beberapa orang setelah mandi dipantai langsung menderita gatal-gatal. Tidak hanya itu, beberapa wilayah yang terkena pasang air laut dan kami curigai bersama limbah yang terbawa, membuat tanaman mati. Maka dari itu, hari ini, kita bersama LSM.Pecari mengadukan persoalan tersebut, sekaligus minta kepada DLH untuk mengecek langsung," jelas Irfan.
Read more info "FRB dan LSM Pecari Adukan Pencemaran Limbah Tambak di Desa Sukojati ke DLH Banyuwangi" on the next page :
Editor :Titus Yohanes