Ungkap Penyebab Banjir Kampung Ujung Banyuwangi, Ada Pelanggaran Berat Disana

LAN Banyuwangi
Lanjut Andi, ini tidak perlu tinjau lapang lagi, bisa dibilang pelanggaran berat, karena bukan lagi disempadan sungai, melainkan di drainasenya.
"Ancaman dengan UU Tata Ruang, No. 26 Tahun 2007, ancamannya memberikan konsekwensis yang cukup berat, sampai ancaman pidana kurungan diatas 3 tahun. Sebaiknya wilayah saluran, dicatatkan dalam perencanaan aset, secara geospasial, biar terjaga kepemilikan/aset pemda," pungkas Andi.
Tim Relawan Peduli Lingkungan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi beberapa hari yang lalu bersama beberapa warga masyarakat melakukan penelusuran terkait bangunan di Jl. Ikan Cakalang Lingkungan Kampung Ujung Kelurahan Kepatihan Banyuwangi, yang berdiri memanfaatkan ruang sempadan jalur irigasi atau saluran air. Dari hasil pantauan di lapangan, sedikitnya ada 4 bangunan yang berdiri di atas saluran air, yakni warung Ikan Bakar Pelangi.
Sementara Ketua LAN Banyuwangi Hijrotul Hady mengatakan, LAN sebagai Lembaga Sosial Kontrol namun bukan berarti keluar dari TUPOKSI LAN sebagai Lembaga Anti Narkotika.
"Namun karena LAN banyak dipercaya masyarakat sebagai tempat mengadu banyak hal, mungkin akibat dari minimnya rasa peduli antar sesama diluar," kata Hady.
Hady mengatakan, LAN itu punya banyak divisi yang punya tanggungjawab moral dan sosial di masyarakat sesuai bidangnya masing masing.
"Ya sudalah mas, kita akan tetap pantau dan kawal terus hasil tinjau lapang teman teman Satpol PP dan SKPD terkait untuk menegakkan perda dengan membongkar bangunan tersebut," pungkas Hady. (AHW)
Read more info "Ungkap Penyebab Banjir Kampung Ujung Banyuwangi, Ada Pelanggaran Berat Disana" on the next page :
Editor :Titus Yohanes